Selasa, 19 April 2016

TIPOLOGI FILSAFAT ISLAM KONTEMPORER



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pengembangan Filsafat Ilmu-ilmu Keislaman dapat dilakukan dengan merumuskan kembali landasan ontologis, landasan epistemologis, dan landasan aksiologis ilmu yang bersumber dari kontribusi pemikiran Nasr, al-Attas, dan Sardar. Landasan ontologis tersebut menentukan wilayah objek kajian Ilmu-ilmu Keislaman, yang meliputi aspek-aspek metafisika dan empiris. Landasan epistemologis mengakomodir keragaman (pluralitas) metodologis (berbagai prosedur atau cara mengkaji ilmu), sesuai dengan kebutuhan intelektual masyarakat Islam.

Landasan aksiologis mengarahkan dan menuntun pemahaman ontologis dan epistemologis tersebut sesuai dengan nilai-nilai dasar Islam. Berdasarkan ketiga landasan tersebut, pengembangan Filsafat Ilmu-ilmu Keislaman dapat dilakukan secara terpadu (integratif), tidak hanya dengan menumbuhkan kesadaran historis untuk menggali khazanah kemajuan intelektual Islam masa lalu, tetapi sekaligus juga dengan merespon kemajuan-kemajuan metodologi masa kini yang relevan dengan nilai-nilai intelektual Islam yang kekal dan universal.Koento Wibisono mengatakan bahwa Filsafat Ilmu (Philosophy of Science) merupakan salah satu cabang filsafat, sebagai penerusan pengembangan Filsafat Pengetahuan (Philosophy of Knowledge/Epistemology), yang objek sasarannya adalah ilmu atau pengetahuan ilmiah sebagai a higher level of knowledge.[1]

 Filsafat Ilmu dewasa ini lebih dikenal sebagai wahana dialog interaktif antara filsafat dengan ilmu. Ilmu merupakan “lahan subur” bagi kajian filsafat (Filsafat Ilmu), dan filsafat adalah fondasi yang sangat berguna bagi ilmu dalam mencapai kemajuan-kemajuannya. Karenanya perkembangan dan kemajuan Filsafat Ilmu tidak terlepas dari perkembangan dan kemajuan ilmu, dan begitu juga sebaliknya.[2]

Sebagai salah satu rumpun keilmuan yang telah berkembang dalam tradisi intelektual masyarakat Islam, Ilmuilmu Keislaman dewasa ini semakin berhadapan dengan tantangan filosofis yang lebih serius dari masa-masa sebelumnya. Amin Abdullah menegaskan bahwa Ilmu-ilmu Keislaman lebih merupakan kegiatan “keilmuan”, bukan sekedar kegiatan keagamaan. Karena itu telaah Filsafat Ilmu terhadap bangunan atau rancang-bangun keilmuan Ilmu-ilmu Keislaman tersebut perlu dipertimbangkan.[3]


B.     Rumusan Masalah
1.      Biografi Har Gibb?
2.      Biografi Fazhur Rahman?
3.      Biografi Binder?
4.      Typologi filsafat islam kontemporer?
5.      Pendapat Har Gibb, Fazhur Rahman, Binder tentang Typologi islam kontemporer?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui biografi Har Gibb.
2.      Mengetahui biografi Fazhur Rahman.
3.      Mengetahui biografi Binder.
4.      Mengetahui typologi filsafat islam kontemporer.
5.      Mengetahui pendapat Har Gibb, Fazhur Rahman, Binder teentang typologi filsafat islam kontemporer.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Har Gibb
Dilahirkan pada 2 januari 1895 di Alexander, Egypt dari pasangan Alexander Crawford Gibb dan Jane Ann Gardner. Keduanya dari Scotland yang kemudian mengambil teaching position di Alexandria. Hamilton belajar di Scotland untuk pendidikannya pada 5 periode. Setelah 4 tahun sekolah private, ia memulai sekolah formal di Royal High School, Edinburgh pada tahun1904-1912 dengan fokus pada klasikal. Pada 1912, ia mendaftar di Edinburgh University bergabung pada jurusan bahasa semitik, yakni Hebrew, Arabic, dan Aramaic.

Selama perang dunia I, Gibb memutus studinya di Edinburhg University karena mengabdi pada resimen Inggris di prancis (1917). Ia mengabdi pula di Itali sebagai officer komisi sejak umur 19 tahun sampai genjatan senjata di Jerman pada 1918. Karena pengabdiannya itu ia kemudian dianugrahi war privilege berupaMaster of Art.

Setelah perang, Gibb melanjutkan belajar tentang Arab di School of Oriental and African Studies, London University. Memperoleh gelar MA tahun 1922 dengan tesis “Arab Conquests of Central Asia”. Dari tahun 1921 sampai 1937 mengajar tentang Arab pada School of Oriental Studies dan menjadi profesor di sana pada tahun 1930. Selama waktu itu, ia menjadi editor Encyclopaedia of Islam.

Pada 1937, Gibb dinobatkan oleh D. S. Margoliouth sebagai Laudian Professor of Arabic dengan kenggotaan pada St John’s College, Oxford, dimana ia tinggal untuk 8 tahun. Bukunya, Gibb’s Mohammedanism dipublikasikan tahun 1949, menjadi teks dasar yang digunakan oleh pelajar barat tentang islam. Di tahun 1955, Gibb menjadi “The James Richard Jewett Professor of Arabic” dimana gelar kehormatan ini dianugrahkan kepada ilmuwan pilihan, "working on the frontiers of knowledge, and in such a way as to cross the conventional boundaries of the specialties." Belakangan, selain sebagai profesor di Harvard University, ia menjadi direktur Harvard Center For Middle Eastern Studies dan memimpin “The Movement in American Universities” untuk mengatur pusat pengkajian wilayah, besama para pengajar, peneliti, dan pelajar yang berbeda disiplin dalam studi budaya dan masyarakat sebuah wilayah di dunia.[4]
Pandanganya terhadap Islam:
            Dia seorang Orientalis Inggris terbesar, anggota lembaga bahasa di Mesir, dosen studi Islam dan Arab di Universitas Hartvard (Amerika) dan juga anggota redaksi ensiklopedi Islam. Beberapa karyanya isinya sangat berbahaya, diantaranya adalah Jalan Islam yang ditulis bersama Orientalis lain yang kemudian telah diterjemahkan dalam bahasa Arab.
            Dalam bukunya  Bunyat al-Fikr al-Din fi al-Islam, Gibb mengemukakan bahwa sesungguhnya bangunan pemikiran keagamaan dalam Islam sebagian mengacu pada pemikiran jahiliyah tentang kepercayaan mereka terhadap roh-roh halus.semua itu diambil Muhammad yang kemudian diubahnya, selanjutnya digunakan untuk menghiasi tata aturan agama Islam serta untuk menegakkan Aqidah dan pemikiran keagamaan jika hal itu dipandang sesuai. Ketika Muhammad hendak menyebarkan agamanya kepada bangsa-bangsa di luar arab, maka dimasukanlah unsur-unsur tata aturan jahiliyah itu kedalam al-Qur’an.[5]

B.     Biografi Fazhur Rahman

Fazlaur Rahman dilahirkan Tanggal 21 September 1919 yang letaknya di Hazara sebelum terpecahnya India, kini merupakan bagian dari Pakistan. Rahman di besarkan dalam madzhab Hanafi. Dengan demikian tidak dapat di pungkiri Fazlur Rahman juga seorang rasionalis di dalam berfikirnya, meskipun ia mendasarkan semua pemikirannya pada al-Qur’an dan sunnah. Fazlur Rahman dilahirkan dari keluarga miskin yang taat pada agama.

 Ketika hendak mencapai usia 10 tahun ia sudah hafal al-Qur’an walaupun ia di besarkan dalam keluarga yang mempunyai pemikiran tradisional akan tetapi ia tidak seperti pemikir tradisional yang menolak pemikiran modern, bahkan Ayahnya berkeyakinan bahwa Islam harus memandang modernitas sebagai tantangan dan kesempurnaan. Ayahnya Maulana Shihabudin adalah alumni dari sekolah menengah terkemuka di India, Darul Ulum Deoband.

 Meskipun Fazlur Rahman tidak belajar di Darul Ulum, ia menguasai kurikulum Dares Nijami yang di tawarkan di lembaga tersebut dalam kajian privat dengan Ayahnya, ini melengkapi latar belakangnya dalam memahami Islam tradisional dengan perhatian khusus pada Fikih, Ilmu Kalam, Hadits, Tafsir, Mantiq, dan Filsafat. Setelah mempelajari ilmu-ilmu dasar ini, ia melanjutkan ke Punjab University di Lahore dimana ia lulus dengan penghargaan untuk bahasa Arabnya dan di sana juga ia mendapatkan gelar MA-nya. Pada tahun 1946 ia pergi ke Oxford dengan mempersiapkan disertasi dengan Psikologi Ibnu Sina di bawah pengawasan professor Simon Van Den Berg dan di sanalah ia memperoleh gelar P.hd secara akademis.[6] Disertasi itu merupakan terjemah kritikan dan kritikan pada bagian dari kitab An-Najt, milik filosof muslim kenamaan abad ke-7.

;Setelah di Oxford ia mengajar bahasa Persia dan Filsafat Islam di Durham University Kanada dari tahun 1950-1958. Ia meninggalkan Inggris untuk menjadi Associate Professor pada kajian Islam di Institute Of Islamic Studies Mc. Gill University Kanada di Montreal. Dimana dia menjabat sebagai Associate Professor Of Philosophy. Pada awal tahun 1960-an Fazlur Rahman kembali ke Pakistan. Pada bulan Agustus 1946. Rahman kemudian di tunjuk sebagai Direktur Riset Islam, setelah sebelumnya menjabat sebagai staf lembaga tersebut. Selain menjabat sebagai Direktur Lembaga Riset Islam, pada tahun 1964 ia di tunjuk sebagai anggota dewan penasehat Ideologi Pemerintah Pakistan. Namun usaha Rahman sebagai seorang pemikir modern di tentang keras oleh para ulama tradisional-fundamentalis.[7]

Puncak dari segala kontroversialnya memuncak ketika 2 bab karya momumentalnya, Islam (1966) yang diterjemahkan dalam bahasa Urdu dan di publikasikan pada 1967 dalam jurnal bahasa Urdu Lembaga Riset Islam, Fikru-Nazr, dengan pernyataan Rahman dalam buku tesebut “Bahwa Al-Qur’an itu secara keseluruhan adalah kalam Allah dan dalam pengertian biasa juga seluruhnya merupakan perkataan Muhammad, sehingga Fazlur Rahman di anggap orang yang memungkiri Al-Qur’an kemudian pada 5 September 1986 ia mengundurkan diri dari jabatan Direktur lembaga Riset Islam yang langsung di kabulkan oleh Ayyub Khan.


C.     Biografi Binder
 Leonard Binder adalah seorang professor ilmu politik dan seorang direktur Pusat Timur Jauh di University Of California Los Angeles (UCLA). Beliau juga anggota Program Studi Interdisiplner di UCLA
Binder adalah seorang yang beragama Yahudi yang dikenal sebagai ahli Internasional untuk bidang Politik Timur Tengah dan Pemikiran Politik Islam. Jabatan Guru Besarnya mendapat sponsor dari UCLA, beliau juga seorang pendiri dan mengabdi sebagai Presiden Asosiasi Studi-Studi Timur Tengah di Amerika Utara (MESA), mantan anggota Komite Perbandingan Politik dan Studi-Studi Timur Tengah pada Dewan Riset Ilmu Sosial, mantan peserta Yayasan Ford untuk orang luar dan pernah menjadi peserta persahabatan dari Rockefeller Foundation, Dewan Riset Ilmu Sosial, the National Endowment untuk kemanusian, the Woodrow Wilson Foundation, Pusat studi Lanjutan di Yerussalem.[8]
           
Dalam malakukan panelitian Binder sering bersama-sama Fazlur Rahman. Di antara penelitiannya adalah tentang “Islam dan Perubahan Sosial”. Riset yang dibiayai oleh Ford Foundation itu,melibatkan puluhan ahli dan meneliti lima masalah pokok. Pertama, pendidikan agama dan peran ulama dalam Islam. Kedua, syariat dan kemajuan ekonomi. Ketiga, keluarga dalam masyarakat dan hukum Islam masa kini. Keempat, Islam dan masalah legalitas politik.Kelima, perubahan konsepsi-konsepsi stratifikasi di dalam masyarakat muslim masa kini.  Negeri-neger yang dipilih untuk riset Binder adalah Indonesia, Pakistan, Mesir, Turki, Iran dan Maroko. Hasil risetnya kemudian di bukukan oleh Fazlur Rahman dalam karyanya Islam and Modernity : Tranformation of an Intellectual Tradition (1982).
Di antara karya-karya tulisnya yang telah dipublikasikan: 
-          Religion and Politics in Pakistan (1961)
-          Iran : Poolitical Development in a Changing Society (1962)
-          The Ideological revolution in the Middle East (1964)
-          In a Moment of Enthusiasm : Political Power and the second Stratum in Egypt (1978)
-          Islamic Liberalism(1988)

D.    Tipologi filsafat islam kontemporer menurut Fazur Rahman

Fazlur Rahman melihat pentingnya rumusan pandangan dunia (worldview) yang menyeluruh dan utuh sebagai landasan filosofis bagi metodologinya.[9]  Konsep pandangan dunia Fazlur Rahman, khususnya berkaitan pada tiga persoalan: Tuhan, manusia, dan alam, bertitik tolak dari al-Qur`an.[10] Konsep Tuhan seperti dinyatakan di dalam al-Qur`an bagi Fazlur Rahman pada dasarnya semata-mata adalah fungsional.
Yakni Tuhan dibutuhkan bukan karena siapa Dia atau bagaimana Dia, tetapi karena apa yang Dia lakukan.[11]

                        Berangkat dari landasan di atas, kita dapat mengambil gagasan Fazlur Rahman tentang Tuhan yang kemudian mewarnai berbagai pandangannya yang lain. Dengan kata lain, pandangan Fazlur Rahman tentang Tuhan selanjutnya dapat berimplikasi pada bagaimana Fazlur Rahman melihat segala fenomena di alam ini. Dalam pandangannya, Tuhanlah yang telah menciptakan manusia dan alam raya ini. Tuhan telah menjadikan alam dengan seperangkat aturannya yang dia sebut dengan istilah qadar. Qadar baginya bukanlah seperti apa yang dipahami oleh mayoritas para teolog (mutakallimum) sebagai ketentuan yang deterministik, mengikat serta membatasi kebebasan manusia,  melainkan segala ketentuan yang ada pada alam ini, terutama benda-benda fisik.

Qadar itulah yang memberikan karakteristik dan sifat khusus padanya. Karakteristik dan sifat itulah yang merupakan amarTuhan terhadap alam. Karenanya segala yang ada di alam adalah Islam, karena ia tunduk dan patuh terhadap amar Tuhan. Amar Tuhan itulah yang kemudian menjadi amanah bagi alam ini. Karenanya, pula, al-Qur`an mengatakan bahwa alam bertasbih kepada Tuhan. 

Tuhan menciptakan alam semesta ini bukanlah tanpa tujuan. Ia hendak merealisasikan tujuan-Nya itu lewat ciptaan-Nya dan misi-Nya. Tujaunnya adalah kebaikan. Pada titik ini,hemat penulis, Fazlur Rahman percaya, setidaknya menerima,  yang disebut dalam terminologi filsafat agama sebagai argumen teleologis. Argumen ini menyatakan bahwa alam memiliki tujuan. Alam mengarah kepada suatu tujuan yang lebih tinggi yakni kebaikan.[12]

Menurut Fazlur Rahman, kedua metode ilmiah ”critical history” dan  Hermeneutic, merupakan dua buah metode yang berkaitan erat. Metode ”critical history” berfungsi sebagai upaya dekonstruksi metodologi, sedangkan metode Hermeneutic difungsikan sebagai upaya rekonstruksinya.[13] Sementara dalam kajian normatif (penerapan metode Hermeneutic dalam menafsirkan al-Qur’an), Fazlur Rahman menggunakan metode sosio-historis sebagai alatbantu dalam menentukan konteks sosial yang terkait. Karena itu, Fazlur Rahman, menyadari kurangnya kesejarahan dalam kecendekiawan Muslim yang pada gilirannya menyebabkan minimnya kajian-kajian historis Islam.

 Menurut Fazlur Rahman, ummat Islam memerlukan kajian sejarah agar mereka dapat menimbang lebih lanjut nilai-nilai perkembangan historis tersebut untuk bisa melakukan rekonstruksi disiplin-disiplin Islam untuk masa depan. Sehubungan dengan ini, Fazlur Rahman membuat kategori Islam menjadi dua, yaitu: Islam Normatif dan Islam Historis. Critical History sebagai sebuah metode yang digunakan sepenuhnya oleh Fazlur Rahman dalam mengkaji Islam historis dalam segala aspeknya.

 Pengembangan metode ini oleh Fazlur Rahman tampak dengan jelas dalam kajiankajian historisnya, seperti dalam bukunya Islamic Methodology in History dan Islam and Modernity Transformaton of an Intellectual Tradition. Critical history oleh Fazlur Rahman selalu dikaitkan dengan fase perkembangan, kemajuan dan kemunduran sejarah masyarakat Islam. Untuk itu, dalam menulis karyanya Islamic Methodology in History ini, Fazlur Rahman menggunakan metode ”Critical History” untuk mengkaji Sunnah dan Hadits dan melakukan dekonstruksi.

1.      Metodologi tafsir Fazlur Rahman (Double Movement Theory)

Fazlur Rahman sebenarnya telah merintis rumusannya tentang metodologi sejak diatinggal di Pakistan (dekade 60-an). Namun rumusan metodologinya ini secara sistematis dankomprehensif baru diselesaikannya ketika dia telah menetap di Chicago. Metodologi yang ditawarkannya ini, yang dia sebut sebagai “double movement”, merupakan kombinasi pola penalaran induksi dan deduksi; pertama, dari yang khusus (partikular) kepada yang umum (general), dan kedua, dari yang umum kepada yang khusus.[14]

Yang pertama dari dua gerakan ini terdiri dari dua langkah. Pertama, memahami arti atau makna suatu pernyataan Al-Qur’an, dengan mengkaji situasi atau problem historis dari mana jawaban dan respon Al-Qur’an muncul. Mengetahui makna spesifik dalam sinaran latar belakang spesifiknya, menurut Fazlur Rahman juga harus ditopang dengan suatu kajian mengenai situasi makro dalam batasan-batasan agama, masyarakat, adat-istiadat dan lembaga-lembaga, serta mengenai kehidupan menyeluruh Arab pada saat Islam datang.

Langkah kedua dari gerakan pertama ini adalah menggeneralisasikan dari jawaban-jawaban spesifik, pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum, yang dapat disarikan dari ayat-ayat spesifik dengan sinaran latar belakang historis dan rationes logis yang juga kerap dinyatakan oleh ayat sendiri. Hal yang harus diperhatikan selama langkah ini adalah ajaran Al-Qur’an sebagai keseluruhan, sehingga setiap arti yang ditarik, setiap hukum yang disimpulkan dan setiap tujuan yang dirumuskan koheren satusama lain. Ini sesuai dengan klaim Al-Qur’an sendiri bahwa ajarannya koheren dan tidak mengandung internal-contradiction secara keseluruhan. Langkah ini juga bisa dan selayaknya dibantu oleh pelacakan terhadap pandangan-pandangan kaum Muslim awal. Menurut Fazlur Rahman, sampai sekarang sedikit sekali usaha yang dilakukan untuk memahami Al-Qur’an secara keseluruhan.

Bila gerakan yang pertama mulai dari hal-hal yang spesifik lalu ditarik menjadi prinsip-prinsip umum dan nilai-nilai moral jangka panjang, maka gerakan kedua ditempuh dari prinsip umum ke pandangan spesifik yang harus dirumuskan dan direalisasikan ke dalam kehidupan sekarang. Gerakan kedua ini mengandaikan adanya kajian yang cermat atas situasi sekarang sehingga situasi sekarang bisa dinilai dan dirubah sesuai dengan priortitas-prioritas moral tersebut. Apabila kedua momen gerakan ini ditempuh secara mulus, maka perintah Al-Qur’an akan menjadi hidup dan efektif kembali. Bila yang pertama merupakan tugas para ahli sejarah, maka dalam pelaksanan gerakan kedua, instrumentalis sosial mutlak diperlukan, meskipun kerja rekayasa etis yang sebenarnya adalah kerja ahli etika.

Momen gerakan kedua ini juga berfungsi sebagai alat koreksi terhadap momen
pertama, yakni terhadap hasil-hasil dari penafsiran. Apabila hasil-hasil pemahaman gagal diaplikasikan sekarang, maka tentunya telah terjadi kegagalan baik dalam memahami Al-Qur’an maupun dalam memahami situasi sekarang. Sebab, tidak mungkin bahwa sesuatu yang dulunya bisa dan sungguh-sungguh telah direalisasikan ke dalam tatanan spesifik dimasa lampau, dalam konteks sekarang tidak bisa.























                                             DAFTAR PUSTAKA       

Koento Wibisono, Filsafat Ilmu: Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: LP3 UGM & Intan Pariwara (Klaten), 1997, hal, 7.

Fuad, Kebenaran Ilmiah dalam Perspektif Positivisme Logis, Makalah Mata Kuliah Filsafat Ilmu pada Program Doktor Ilmu Filsafat UGM, Yogyakarta, 2005.

M. Amin Abdullah, Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996, hal. 102

http://zamanharaz.blogspot.com/2011/12/hamilton-alexander-rossken-gibb.html.

Ahmad Muhammad Jamal, Achmad Zuhdi DH. Pandangan Orientalis Barat Tentang Islam. (Surabaya: PT. Karya Pembina Swajaya, 2004), 141.

Abdul Sani, Lintas Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 1998), 256-257

Taufik Adnan Amal, Metode Dan Alternatif Neomodernisme Islam, (Bandung: Mizan, 1987) 13- 14

http://enciclopedia.thefreedictionary.com/Leonard+Binder

Fazlur Rahman, Major Themes of Qur’an (Minneapolis: Bibliotheca Islamica, 1980). Lihat juga Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Qur’an, terj. Anas Mahyudin (Bandung: Pustaka, 1983).

Amal, Islam dan Tantangan Modernitas,h. 70.

Rahman, Islam and Modernity.hlm. 8-11





















[1] Koento Wibisono, Filsafat Ilmu: Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: LP3 UGM & Intan Pariwara (Klaten), 1997, hal, 7.
[2] Fuad, Kebenaran Ilmiah dalam Perspektif Positivisme Logis, Makalah Mata Kuliah Filsafat Ilmu pada Program Doktor Ilmu Filsafat UGM, Yogyakarta, 2005.
[3] M. Amin Abdullah, Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996, hal. 102
[4] http://zamanharaz.blogspot.com/2011/12/hamilton-alexander-rossken-gibb.html.
[5] Ahmad Muhammad Jamal, Achmad Zuhdi DH. Pandangan Orientalis Barat Tentang Islam. (Surabaya: PT. Karya Pembina Swajaya, 2004), 141.
[6] Abdul Sani, Lintas Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 1998), 256-257
[7] Taufik Adnan Amal, Metode Dan Alternatif Neomodernisme Islam, (Bandung: Mizan, 1987) 13- 14
[8]  http://enciclopedia.thefreedictionary.com/Leonard+Binder
[9] Fazlur Rahman, Major Themes of Qur’an (Minneapolis: Bibliotheca Islamica, 1980). Lihat juga Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Qur’an, terj. Anas Mahyudin (Bandung: Pustaka, 1983).
[10] Ibid., h. 91
[11]  Ibid h. 93
[12] Amal, Islam dan Tantangan Modernitas,h. 70.
[14] Rahman, Islam and Modernity.hlm. 8-11


Tidak ada komentar:

Posting Komentar